HAGI Membership

Syarat dan Ketentuan Keanggotaan HAGI (Himpunan Ahli Geofisika Indonesia)

1. Ketentuan Umum

  • Definisi: Keanggotaan HAGI adalah status resmi yang diberikan kepada individu yang memenuhi kriteria profesional, akademis, atau minat di bidang geofisika dan ilmu kebumian terkait.

  • Persetujuan: Dengan mendaftar dan membayar iuran keanggotaan, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi Syarat dan Ketentuan ini.

2. Kategori Keanggotaan

  • Anggota Biasa: Profesional atau praktisi yang berlatar belakang pendidikan atau bekerja di bidang geofisika/ilmu kebumian.

  • Anggota Mahasiswa: Individu yang sedang menempuh pendidikan aktif di perguruan tinggi (program Sarjana/Diploma) jurusan terkait.

  • Anggota Kehormatan: Individu yang dipilih oleh Pengurus Pusat HAGI atas kontribusi luar biasa bagi organisasi dan industri.

3. Hak dan Kewajiban Anggota

  • Hak:

    • Mengikuti kegiatan, webinar, dan konferensi HAGI (seperti PIT HAGI) dengan tarif khusus anggota.

    • Mengakses publikasi ilmiah, jurnal, dan perpustakaan digital HAGI.

    • Memiliki hak suara dalam Musyawarah Anggota/Pemilihan Pengurus (khusus Anggota Biasa).

  • Kewajiban:

    • Menjaga nama baik dan integritas profesi sesuai Kode Etik HAGI.

    • Membayar iuran keanggotaan tepat waktu.

    • Memperbarui data profil diri secara berkala di portal keanggotaan.

4. Pembayaran dan Masa Berlaku

  • Masa Berlaku: Keanggotaan berlaku selama 1 (satu) tahun kalender terhitung sejak tanggal pembayaran/verifikasi disetujui.

  • Biaya: Biaya pendaftaran dan iuran tahunan non-refundable (tidak dapat dikembalikan) dengan alasan apa pun.

  • Perpanjangan: Anggota wajib melakukan perpanjangan sebelum masa aktif berakhir untuk mempertahankan status keanggotaan aktif.

5. Pembatalan dan Penghentian Keanggotaan

  • Pengunduran Diri: Anggota dapat mengajukan pengunduran diri secara tertulis kepada Pengurus Pusat HAGI.

  • Pelanggaran Kode Etik: HAGI berhak melepaskan status keanggotaan secara sepihak jika anggota terbukti melanggar Kode Etik organisasi atau hukum yang berlaku.

Ketentuan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu oleh Pengurus Pusat HAGI demi penyesuaian regulasi organisasi.

×

Cart